KARAWANG | - Kegiatan Patroli rutin dalam rangka KRYD degan sasaran Ops Miras oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran, Polresta Karawang, Polda Jabar, yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Kamis malam (09/09/2026) pukul 21.35 wib.
Dalam giat tersebut Aiptu H. Ano memberikan himbuan kepada Para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran.
Kuat personil dalam giat tersebut diantaranya Aiptu H. Ano bersama Aipda Lukman Nul Hakim melaksanakan kegiatan patroli presisi dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran.
" Kami berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolresta , Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110." Ucapnya.
Kapolresta Karawang || Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si

Noer