KOTABARU, KARAWANG - Personil Polsek Kotabaru Polresta Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dan penegakan yustisi pada Kamis sore mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kotabaru. Kamis (10/09/2026).
Sebanyak 2 personil diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Bawas Aiptu Abdul Karim dan Briptu Deri Eryana. Mereka melaksanakan patroli serta kegiatan preventif di sejumlah lokasi.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Desa Wancimekar dan Desa Pangulah Baru, Sasaran kegiatan mencakup para anak-anak muda yang nongkrong yang diindikasikan akan melakukan balap liar menjelang Maghrib.
Dalam pelaksanaannya, personel fokus pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), antisipasi premanisme, serta sosialisasi bahaya balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Petugas aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan serta menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Namun demikian, petugas tetap memberikan teguran lisan secara humanis kepada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kotabaru akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan rasa aman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
#polsekkotabaru
#polrestakarawang
#iptuhendrasaparudin
#kbpmarioprahatinto

Noer