Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat, Cegah Miras Ilegal Dikonsumsi Masyarakat

    Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat, Cegah Miras Ilegal Dikonsumsi Masyarakat

    Polresta Karawang - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan, Bripka Kardi dan Bripka Dede Saeful Anwar melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Minggu (6/9/2026) dini hari.

    Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan ketiga anggotanya, guna melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudian, petugas tidak mendapati botol miras di kios jamu tersebut.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP Iwan Budijanto.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.

    polresta karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peduli Warga, Kapolsek Pangkalan Bersama Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih ke Kampung Cibereum
    BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Tiga Masjid di Kota Tanjung Pinang
    Polisi Laksanakan Operasi Cipkon Pekat Guna Jaga Kondusifitas, Kontrol Edaran Miras Ilegal di Wilayah Hukum
    Pastikan Aman Pagi Hari Personil Polsek Kotabaru Laksanakan Gatur Lalin Sapa Pagi
    Patroli KRYD Gabungan Sambangi Pangkalan Ojek Kamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami